/ BAB IX

Pasal 42

Jabatan Tahbisan di HKBP


1. Pengertian Jabatan tahbisan adalah jabatan gerejawi yang diembankan kepada seseorang pelayan melalui penahbisan sesuai dengan Agenda HKBP.
2. Jenis Jabatan Tahbisan Ada enam jenis jabatan tahbisan di HKBP sesuai dengan Konfcssi dan Agenda HKBP:
2.1. Pendeta (Pandita)
2.2. Guru jemaat (Guru Huria)
2.3. Bibelvrouw
2.4. Diakones
2.5. Evangelis
2.6. Penatua (Sintua)
1. Pengertian Sudah Jelas
2. Jenis Jabatan Tahbisan Sudah Jelas